Wednesday, October 23, 2013

ASPEK SOSIAL



MATA KULIAH PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK
DOSEN PENGAMPU: HERMAWATI DWI SUSARI, M. Pd
Dalam Ilmu Sosial






PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
IKIP PGRI MADIUN
TAHUN 2011


DAFTAR ISI
Kata Pengantar        .           .           .           .           .           .           .           .           .           3
BAB 1 Pendahuluan          .           .           .           .           .           .           .           .           4
BAB 2 Pembahasan           .           .           .           .           .           .           .           .           10
       Ciri-ciri Penyesuaian Sosial Remaja       .           .           .           .           .           11
            Fungsi-fungsi Keluarga     .           .           .           .           .           .           .           12
            Masyarakat    .           .           .           .           .           .           .           .           .           14
BAB 3 Penutup        .           .           .           .           .           .           .           .           .           15
            Kesimpulan  .           .           .           .           .           .           .           .           .           15
            Saran .           .           .           .           .           .           .           .           .           .           15
DAFTAR PUSTAKA            .           .           .           .           .           .           .           .           .           16
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan nikmat dan karunia-Nya hingga kami dapat menyelesaikan makalah mata kuliah “PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK” guna melengkapi nilai tugas semester ini dengan baik.
Penulis berharap makalah yang dibuat dapat bermanfaat untuk semua pembaca. Setelah menyelesaikan makalah ini,  penulis banyak mendapat hikmah, yaitu dapat mengetahui dan memahami tentang “PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK DALAM ILMU SOSIAL”  sesuai dengan topik yang dibahas pada makalah ini.
Pada kesempatan ini pula penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam pengerjakan tugas ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempuranaan. Segala masukan atas kekurangan tersebut merupakan bahan pertimbangan yang sangat berharga bagi penulis dalam penulisan selanjutnya.






                                                                                                 Madiun,  01 Desember 2011

      Penulis

BAB  1
PENDAHULUAN

Pemahaman Radcliffe-Brown tentang konsep fungsi dalam ilmu pengetahuan sosial pada awalnya ditemukan pada tulisannya “on the consep of function in social science” yang dimuat didalam American Anthropologys, volume XXXVII, p.3 1935 yang kemudian dimuat didalam bukunya “Structure and Function ini Primitive Society” 1952. Pemahaman ini erat kaitannya dengan pemikiran Radcliffe-Brown berikutnya tentang struktur sosial dan teori struktural – fungsionalisme, menempatkan dirinya sebagai tokoh tradisi antropologi Inggris modern.
Penjelasan Radcliffe-Brown tentang struktur sosial sebagaimana ia menjelaskan tentang konsep fungsi dalam ilmu pengetahuan sosial pada awalnya ditemukan pada tulisannya “On Social Structure” yang dimuat didalam The Journal of The Royal Anthropological Institute of Great Britain and Ireland,Voume LXX Part 1, 1940 yang kemudian dimuat dalam bukunya Structure and Function ini Primitive Society.
Tulisan “On Social Structure” ini dibuat oleh Radcliffe-Brown sebagai pemenuhan permintaan sahabatnya untuk mengambil peluang memberikan pendapatnya tentang studi antropologi sosial yang menjadi perbincangan pada masa itu. Permintaan tersebut erat kaitannya dengan pengalaman Radcliffe-Brown dalam studi itu sejak awal ia mengajar di Cambridge dan London School of Economic pada 30 tahun sebelumna yang senantiasa menitikberatkan perbincangan kepada pemahaman tentang pentingnya pengkajian terhadap struktur sosial. Menurut Radcliffe-Brown berikutnya,bahwa antropologi sosial sebagai teori ilmu pengetahuan alam mengenai masyarakat manusia yaitu tentang penyelidikan terhadap fenomena sosial dengan menggunakan metode yang serupa dengan metode yang digumakan dalam ilmu pengetahuan fisika dan biologi. Menurut Radcliffe-Brown, saya lebih suka menyebutkan antropoogi sosial ini sebagai “Sosiologi Perbandingan”, yang penting disini bukanlah namanya tetapi bidangnya.
Radcliffe-Brown juga mengakui bahwa perkembangan ke arah kematangan dari suatu ilmu sosial dengan metodologi ilmu alam tidak akan dapat terjadi dengan cepat, karena ada empat buah faktor yang menghambatnya, yaitu:
a.    Sifat multipal yaitu jumlah yang besar dan beraneka warna dari gejala” sosial
b.    Cara berfikir historis yang telah berakar dalam alam pikiran kebanyakan sarjana ilmu sosial
c.    Konsep-komsep psikologi yang sering kali juga berakar dalam alam pikiran kebanyakan sarjana ilmu sosial, padahal konsep-konsep psikologi hanya dapat menerangkan seba-sebab adanya tingkah laku seseorang,tetapi tidaklah mungkin dapat menerangkan sebab-sebab dari suatu gejala sosial itu.
d.    Penelitian ilmu-ilmu sosial terlampau banyak dipengaruhi oleh pandangan umum yang menghendaki jawaban segera terhadap suatu masalah sosial yang mendesak atau menghendaki fakta untuk melaksanakan suatu tindakan atau untuk menyusun suatu kebijaksanaan.

Untuk menjelaskan tentang pengertian struktur ini, kemudian Radcliffe-Brown menulis “on social structure” 1940 yang menyatakan bahwa struktur itu hanya dapat dilihat dalam kenyataan yang konkrit dan dapat diamati secara langsung karena struktur itu terdiri dari :
a.    Semua hubungan sosial yang terjadi antara individu dengan individu lainnya
b.    Adanya perbedaan antara individu yang satu dengan individu yang lainnya serta kelas sosial diantara mereka karena adanya peranan sosial yang dimainkan oleh mereka.
Usaha lain yang dialkukan Radcliffe-Brown dalam memperjelas pengertian struktur ini dengan memasukkan pengertian morfologi sosial dan fisiologi sosial (yang berasal dari biologi) ke dalam pengertian struktur sosial itu. Dalam tulisan pendahuluan kumpulan karangannya yang berjudul , “structure and function in primitive society” (1952) Radcliffe-Brown kemudian menambahkan lagi bahwa, apabila kita menggunakan istilah struktur, maka berarti kita merujuk kepada suatu jenis susunan bagian-bagian komponen-komponen yang teratur adanya. Komponen-komponen atau unit-unit dari struktur sosial terdiri dari individu-individu dan individu ini dianggap bukan sebagai satu organisme, tetapi ia dianggap sebagai pemenuhan kedudukan dalam strukturnya.
Konsep struktur sosial ini adalah berhubungan erat dengan konsep “personality social” dalam kedudukan seorang manusia dalam suatu struktur sosial yang kompleks yang terbentuk dari keseluruhan hubungan sosial dengan  manusia lain. Tiap-tiap manusia yang hidup dalam masyarakat mempunyai dua ciri yaitu : ia adalah individu juga orang. Sebagai individu,ia adalah satu organisme biologi,yaitu kumpulan dari sejumlah besar molekul yang tersusun dalam satu struktur yang kompleks,dan didalamnya,selagi ia masih hidup,berlaku tindakan dan saling-tindakan proses dan perubahan yang bersifat fisiologikal dan juga psikologikal. Manusia sebagai individu menjadi obyek  pengkajian ahli fisiologi dan psikologi. Contohnya manusia sebagai orang adalah suatu kompleks dari hubungan sosial.
              Kajian struktural-Fungsionalisme Radcliffe Brown terhadap struktural sosial ini, pada dasarnya berangkat dari teori dan teorinya tentang struktural sosial yang memiliki fungsi. Teori ini sebenarnya berawal saat ia menerima dan menggunakan teori dasar Hebert Spencer mengenai “konsep struktur dan fungsi” yang berkaitan dengan idea kaji hayati (kajian biologi) sebagai bahan analisanya dalam kajian tentang struktural-Fungsionalisme. Dalam teori Hebert Spencer, dikemukakan bahwa masyarakat dianalogikan sebagai suatu organisme biologi, sementara anggota masyarakat dianggap sebagai sel- sel dari organisme yang berhubungan erat satu dengan yang lainnya sehingga membentuk struktur masyarakat yang berfungsi memastikan penerusan organismenya. Pengandaian ini kemudian diuraikan oleh Hebert Spencer sebagai berikut :
a.    Masyarakat dan organisme dapat dibedakan dari bahan tak organik, masing- masingnya dapat membesar dan berkembang
b.    Kedua- duanya memiliki perbedaan dalam struktur dan diikuti dengan perubahan pada fungsi
c.    Pertambahan dari segi ukuran keedua- duanya mempunyai arti pertambahan dalam kompleksitas serta perbedaannya
d.    Tiap- tia p bagian dan komponen keseluruhannya saling bergantungan dan perubahan pada satu bagian akan mempengaruhi bagian lainnya
e.    Pada masyarakat dan organisme, setiap komponennya merupakan satu masyarakat mikro dan organisme
f.     Kehidupan dari keseluruhan sistem dalam masyarakat dan organismenya dapat dimusnahkan, tetapi komponennya akan terus kekal untuk sementara waktu.

              Dalam menjelaskan tentang perbandingan antara individu dengan organisme sosial, Hebert Spencer memperbandingkan melalui pembedaan tentang struktur dan fungsi. Di sini struktur mempunyai fungsi dalam mengekalkan keseluruhan sosial, apabila perubahan dalam fungsi secara keseluruhan dari sistem.
Jonathan H. Turner dalam bukunya yang berjudul “Functionalism” membuat satu kesimpulan tentang unsur- unsur yang dilahirkan oleh Hebert Spencer dalam fungsionalisme dan organismenya, yaitu :
a.    Masyarakat ialah satu sistem dan satu keseluruhan yang bersatu dibentuk oleh bagisan- bagiannya
b.    Sistem ini hanya dapat dipahami dari segi perjalanan struktur yang khusus dan mempunyai fungsi untuk mengekalkan keseluruhan sosial
c.    Ia mempunyai keperluan yang harus dipenuhi, jika ia ingi terus hidup.
Fungsi suatu struktur adalah ditentukan dengan mengkaji keperluan yang dipenuhinya.
              Tentang kedudukan sosial, Radcliffe- Brown menjelaskan bahwa semua kedudukan- kedudukan sosial berlainan yang terdapat di dalam masyarakat pada hakikatnya membentuk bagian- bagian dalam struktur sosial.
              Dalam menjelaskan hubungan antar organisasi dengan konsep struktur sosial, Radcliffe- Brown menebutkan bahwa organisasi ini berhubungan erat dengan konsep struktur sosial, walaupun antara keduanya tidaklah sama. Dan satu cara membedakan antara organisasi dengan konsep struktur sosial ini adalah dengan menafsirkan struktur sosial sebagai satu susunan orang dalam institusi (lembaga) yang terkontrol atau hubungan yang terdapat didalam struktur sosial itu merupakan hubungan antara orang- orang yang telah ditentukan.
              Tentang aspek- aspek struktur sosial, Radcliffe- Brown menyebutkan ada dua aspek struktur sosial. Pertama, ia beranggapan bahwa semua hubungan sosial yang terjadi di antara individu sebagai bagian dari struktur sosial. Kedua, dalam struktur sosial terdapat perbedaan antara individu dan kelas sosial karena mengikuti peranan sosial yang dimainkan oleh masing- masing individu.
              Penjelasan mengenai penerusan struktur sosial, Radcliffe- Brown menerangkan bahwa penerusan struktur sosial itu pada hakikatnya adalah mengikuti edaran masa dan penerusnya bersifat dinamis, seperti penerusan yang terdapat di dalam struktur organik anggota tubuh manusia.
              Radcliffe- Brown  menjelaskan bahwa konsep struktur sosial ini berhubungan erat dengan konsep personaliti sosial yaitu tentang kedudukan seseorang dalam struktur sosial yang kompleks.
              Disini Radcliffe- Brown membuat satu kesimpulan bahwa peraturan, tata tertib, undang- undang, agama adalah merupakan bagian mekanisme yang mengekalkan kewujudan satu rangkaian hubungan sosial serta suatu struktur sosial tertentu. Kesimpulan di atas berlaku kelompok masyarakat mana pun.
              Andaian dan teori yang dikemukakan oleh Radcliffe- Brown tentang konsep struktur sosial, fungsi institusi dan sistem sosial merupakan satu panduan bagi menentukan masalah dalaam penelitian lapangan.
              Sistem pengaturan interrelasi atau struktur sosial tersebut oleh Radcliffe- Brown (1940) disebutkan sebagai prinsip- prinsip pokok yang berupa jaringan interrelasi antar individu sebagai pedoman bagi setiaplangkah laku aktivitas dari seluruh angota masyarakat, walaupun tidak mewujud nyata dalam kehidupan sehari- hari.
              Menurut Jean Piaget, secara umum setiap struktur mengandung tiga gagasan utama, yaitu gagasan menyeluruh (wholeness), gagasan transformasi (transformation), dan gagasan otoregulasi (self regulation). Ketiga gagasan yang saling menjalin satu dengan yang lainnya ini sekaligus juga merupakan ciri atau sifat umum dari struktur sosial. Dengan ketiga ciri atau sifat umum dari struktur sosial itu sangat mewarnai dan bahkan turut menentukan bentuk dan gerak perkembangan yang terjadi dalam kehidupan suatu masyarakat.
              Josselin de Jong, menyebutkan pula bahwa analisa tentang struktural pada dasarnya bukanlah suatu aliran atau dogma, tetapi ia lebih cenderung mengandung pengertian sebagai suatu pendekatan. Analisa struktural ini merupakan suatu cara untuk memahami tentang kebudayaan dengan bertumpu dan berdasarkan atas struktur sosial atau sistem dari relasi sosial yang ada. Tujuannya untuk mengetahui bagaimana pola berfikir masyarakat yang bersangkutan, bagaimana suatu warga masyarakat mengatur kehidupan dirinya sehari- hari.
              Fortes (1949) mengatakan bahwa gejala perubahan yang menyangkut eksistensi struktur sosial dapat dikatagorikan atas dua macam. Pertama, bahwa proses perubahan yang tetap mendukung kelanjutan dan struktur atau sistem formal yang berlaku sebelumnya. Kedua, bahwa proses perubahan yang mendasar mengakibatkan turut berubahnya sistem formal atau struktur sosial masyarakat yang bersangkutan.
              Timbulnya konsep struktural- Fungsionalisme dalam studi antropologi sosial di Inggris tidak dapat dipisahkan dari dua tulisan Radcliffe- Brown yang muncul yaitu “On The Concept of Funcion in Social Science (1935) dan “On Social Structure (1940). Kedua tulisan ini paling sedikit mempunyai tiga tujuan, yaitu :
a.    Membedakan penjelasan dan deskripsi dalam terminologi kebudayaan dengan terminologi hubungan sosial.
b.    Membatasi isi dari hubungan sosial dan menarik prinsip formal yang dapat dijadikan dasar
c.    Untuk dapat membedakannya dengan fungsi sosial yang merupakan efek dari hubungan sosia



BAB  2
PEMBAHASAN

Perkembangan sosial merupakan pencapaian kematangan dalam hubungan sosial atau proses belajar untuk menyesuaikan diri terhadap norma-norma kelompok, moral dan tradisi. Meleburkan diri menjadi satu kesatuan dan saling berkomunikasi dan bekerja sama. Aspek ini meliputi kepercayaan akan diri sendiri, berpandangan objektif, keberanian menghadapi orang lain, dan lain-lain.

Perkembangan sosial pada masa remaja berkembang kemampuan untuk memahami orang lain sebagai individu yang unik. Baik menyangkut sifat-sifat pribadi, minat, nilai-nilai atau perasaan sehingga mendorong remaja untuk bersosialisasi lebih akrab dengan lingkungan sebaya atau lingkungan masyarakat baik melalui persahabatan atau percintaan. Pada masa ini berkembangan sikap cenderung menyerah atau mengikuti opini, pendapat, nilai, kebiasaan, kegemaran, keinginan orang lain. Ada lingkungan sosial remaja (teman sebaya) yang menampilkan sikap dan perilaku yang dapat dipertanggung jawabkan misalnya: taat beribadah, berbudi pekerti luhur, dan lain-lain. Tapi ada juga beberapa remaja yang terpengaruh perilaku tidak bertanggung jawab teman sebayanya, seperti : mencuri, free sex, narkotik, miras, dan lain-lain. Remaja diharapkan memiliki penyesuaian sosial yang tepat dalam arti kemampuan untuk mereaksi secara tepat terhadap realitas sosial, situasi dan relasi baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.








Berikutini ciri-ciri penyesuaian sosial remaja, diantaranya :

Di Lingkungan Keluarga
Ø  Menjalin hubungan yang baik dengan orang tua dan saudaranya
Ø  Menerima otoritas orang tua (menaati peraturan orang tua)
Ø  Menerima tanggung jawab dan batasan (norma) keluarga
Ø  Berusaha membantu anggaran kalau sebagai individu atau kelompok  

Di Lingkungan Sekolah
Ø  Bersikap respek dan mentaati peraturan
Ø  Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sekolah
Ø  Menjalin persahabatan dengan teman sebaya
Ø  Hormat kepada guru, pemimpin sekolah atau staf lain
Ø  Berprestasi di sekolah

Di Lingkungan Masyarakat
Ø  Respek terhadap hak-hak orang lain
Ø  Menjalin dan memelihara hubungan dengan teman sebaya atau orang lain
Ø  Bersikap simpati dan menghormati terhadap kesejahteraan orang lainRespek terhadap hukum, tradisi dan kebijakan-kebijakan masyarakat








Fungsi-Fungsi Keluarga
a.    Pembentukan Kepribadian Dalam lingkungan keluarga, para orangtua meletakkan dasar-dasar kepribadian kepada anak-anaknya, dengan tujuan untuk memproduksikan serta melestarikan kepribadian mereka dengan anak cucu dan keturunannya. Mulai sejak anak-anak bertatih-tatih, belajar berjalan sampai dengan usia sekolah dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, lingkungan keluarga yang bertitik sentral pada ayah dan ibu secara intensif membentuk sikap kepribadian anak-anaknya.
Contoh :
Pada keluarga suku jawa / suku sunda, seorang anak yang menerima sesuatu pemberian dari orang tua / praktek keluarga, harus menerima dengan tangan kanan. Bila anak menerima dengan tangan kiri, pemberian itu ditarik surut, dan baru setelah anak menerima dengan tangan kanan pemberian itu benar-benar diberikan. Tindakan semacam ini merupakan suatu proses mendidik dan membentuk kepribadian dengan penuh kesadaran dan berencana.
b.    Erat kaitannya dengan butir a, Keluarga juga berfungsi sebagai alat reproduksi kepribadian yang berakar dari etika, estetika, moral keagamaan, dan kebudayaan yang berkorelasi fungsional dengan sebuah struktur masyarakat tertentu.
Contoh:
Dari keluarga seniman tari bali, diwariskan ketrampilan seni patung / seni tari bali kepada anak keturunannya, terampil pula sebagai seniman patung / sebagai seniman tari bali, sebagai hasil reproduksi seni patung dan seni tari dalam lingkup keluarga tersebut.
c.    Keluarga merupakan eksponen dari kebudayaan masyarakat, karena menempati posisi kunci. Keluarga adalah sebagai jenjang dan perantara pertama dalam transmisi kebudayaan. Pada kelompok masyarakat primitif, peranan keluarga adalah maha penting sebagai transmisi kebudayaan, sekalipun sudah ada pula perantar-perantara lain. Namun demikian, pada masyarakat primitif, peranan keluarga sebagai penyalur (transmisi) kebudayaan sudah tidak memadahi lagi. Lembaga-lembaga nonformal / formal seperti sekolah-sekolah adalah perantara dalam bentuk lain dalam transmisi kebudayaan. Sejalan dengan itusemakin besar pula fungsi sekolah sebagai perantara dalam transmisi kebudayaan. Sebaliknya fungsi keluarga sebagai lembaga transmisi kebudayaan secara relatif semakin mundur.
Contoh :
Televisi sebagai produk teknologi modern sudah sedemikian besar berperan sebagai transmisi kebudayaa. Bahkan menurut Margaret Mead Antropolog dari AS menyatakan bahwa peranan televisi sebagai transmisi kebudayaan sudah melebihi peranan transmisi kebudayaan lainnya (Mayor Polak, 1979:108)
d.    Keluarga berfungsi sebagai lembaga perkumpulan perekonomian. Dalam masyarakat primitif biasanya terdapat sistem kekeluargaan yang sangat luas. Akan tetapi kehidupan perokonomian misi belum berkembang. Pada kelompok masyarakat yang lebh kompleks tetapi belum masuk pada era masyarakat industri, perekonomian mereka sudah mulai berkembang. Namun begitu ikatan-ikatan kekeluargaan masih terjalin kuat dan sering mempengaruhi atau menguasai bidang perekonomian mereka.
Contoh :
Dalam lingkungan “keluarga besar” suku batak karo maupun simalungun di Sumatera utara, Huta atau kuta yang memegang hak ulayat atas pengusaan tanah pertanian, baik berupa sawah atau ladang. Tanah-tanh pertanian yang dikuasai huta atau kuta dapat diolah anggota keluarga laki-laki. Mereka dapat menggarap tanah pertanian itu sperti tanah milik sendiri akan tetapi tidak dapat menjual tanpa persetujuan dari huta yang diputuskan dengan musyawarah adat.
e.    Keluarga berfungsi sebagai pusat pengasuhan pendidikan dan pendidikan. Dalam lingkungan masyarakat primitif, untuk keperluan pengasuhan dan pendidikan anak-anak (baik anak laki-laki ataupun anak perempuan) dibangun balai pendidikan. Balai pendidikan akan dimiliki oleh “Keluarga besar” (terdiri dari beberapa keluaraga batih) / juga dimiliki oleh keluarga batih. Dalam masa pendidikan, anak laki atau perempuan mempunyai tempat sendiri sendiri, namun harus tetap tinggal di balai pendidikan yang terpisah. Pelaksanaan pendidikan anak laki laki ditangani oleh ayah atau paman dari pihak ayah. Untuk anak perempuan ditangani oleh bibi dari pihak ibu. Materi materi pendidikan yang harus diketahui dan harus di kuasai oleh seorang laki laki dalam masa pendidikan dan seterusnya hingga dewasa, misalnya: membuat api, menebang pohon, membuat kapak, memperbaiki peralatan trmasuk alat alat berburu, menangkap ikan, berdagang bahkan pengetahuan mengenai seks juga harus di ketahui dan di kuasai (Koentjaraningrat, et. Al. 1963: 228).
Pengasuhan dan pendidikan anak anak perempuan lebih di titik beratkan kapada penguasaan tata cara kehidupan dalam berumah tangga. Selain dari itu diajarkan pula bagaimana bekerja mencari dan mengambil air dan bekerja di ladang.
Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma norma, adat istiadat yang sama sama di taati dalam lingkungannya.
Tatanan kehidupan, norma norma yang memiliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri kehidupan yang khas.
Contoh: Yang disebut masyarakat jakarta atau orang betawi, pada hakikatnya berakar dan bernenek moyang dari berbagai suku. Salah satu di antaranya adalah suku sunda, jawa barat. Erat kaitannya dengan itu tatanan kehidupan, norma norma dan adat istiadat yang memberi warna kepribadian orang betawi, salah satu di antaranya berakar dan berasal dari kebudayaan dan kepribadian suku sunda dari jawa barat.
         
               

      

BAB 3
PENUTUP
KESIMPULAN
Kita sebagai calon pendidik di tuntut untuk mengetahui perkembangan peserta didik dalam ilmu sosial. Untuk itu makalah ini kami selesaikan untuk memenuhi pengetahuan,pembelajaran, menganalisa, perkembangan peserta didik dalam ilmu sosial. Agar maksud dan tujuannya kita sebagai calon pendidik memiliki ilmu pengetahuan yang sesuai dengan standart pendidikan yang profesional dalam proses belajar mengajar.

SARAN
Dengan mengucap syukur alhamdulillah pada Allah SWT penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tentunya masih jauh dari harapan, oleh karena itu penulis masih perlu kritik dan saran yang membangun serta bimbingan, terutama dari Dosen.

Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan bagi penulis, terutamanya :
·         Bagi remaja hendaknya mengetahui dan mempelajari tugas-tugas perkembangan dengan baik. Sehingga bisa menerapkan tugas-tugas perkembangan tersebut dengan sebaik-baiknya.
·         Bagi orang tua, hendaknya mengontrol tugas-tugas perkembangan anak yang belum diselesaikan dan membimbing, mengarahkan serta mengantarkan ke arah yang lebih positif.
·         Orang tua dan guru membantu menyelesaikan tugas perkembangan sehingga mencapai proses menjadi, yakni menjadi lebih baik dan lebih sempurna.
·         Masyarakat hendaknya menjadi kontrol sosial bagi para remaja yang mengalami
·         degradasi moral


Daftar Pustaka

       Drs. Sunaryo:  Strategi belajar mengajar-Ilmu Pengetahuan Sosial,  Ikip Malang-1989.
       Prof. Dr. R Nazsir, Nasrullah: Struktur Sosial dan Struktural Fungsional, Widia Pajajaran-2008.
       DR. Zamroni: Pengantar Pengembangan Teori Sosial, Tiara Wacana Yogya-1992.
       Prof. Dr. H. Alma, Buchari dkk: Pembelajaran Studi Sosial, Alfabeta-2010.
       Drs. Wangsanegara, Soewaryo: Ilmu Sosial Dasar, Karunika Universitas Terbuka-1986.
http//scribd.com

No comments:

Post a Comment